Musyawarah Desa : Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
Barurejo, 01 November 2024 –
Dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 Desa Barurejo, telah berlangsung musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Acara ini diselenggarakan di balai desa pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh lebih dari 60 peserta.
Kepala Desa Barurejo Ahmad Zaenuri dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak yang muncul selama tahun berjalan.
Agenda musyawarah mencakup penyampaian laporan keuangan sebelumnya, usulan perubahan anggaran, serta diskusi tentang prioritas program yang akan dilaksanakan.
Setelah melalui proses diskusi yang dinamis, peserta musyawarah sepakat untuk beberapa perubahan signifikan dalam alokasi anggaran,
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan berakhirnya musyawarah ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kemajuan Desa Barurejo