Penetapan Peraturan Desa Barurejo 2024

07 November 2024
M. SANDI BAGUS PRAYOGO
Dibaca 10 Kali
Penetapan Peraturan Desa Barurejo 2024

Pada tahun 2024, Desa Barurejo di Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, telah menetapkan beberapa peraturan dan keputusan penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024: Pada 1 November 2024, melalui musyawarah desa, telah ditetapkan perubahan APBDes untuk tahun anggaran 2024. Perubahan ini mencakup penyesuaian alokasi dana untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

  2. Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Pada tahun 2024, Kepala Desa Barurejo mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188/35/KEP/429.524.005/2024 mengenai pengangkatan staf BPD untuk tahun anggaran 2024. Keputusan ini bertujuan memperkuat peran BPD dalam pengawasan dan penetapan kebijakan desa.

  3. Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan (PK): Kepala Desa Barurejo juga menetapkan perubahan atas Keputusan Nomor 188/9/KEP/429.524.005/2024 mengenai penetapan Pelaksana Kegiatan (PK) desa untuk tahun anggaran 2024. Perubahan ini diatur dalam Surat Keputusan Nomor 188/46/KEP/429.524.005/2024.