"Tugas Sentral Pilkada" SIREKAP melakukan SImulasi Input Data Hasil Pemungutan Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) sebagai persiapan menghadapi Pilkada 2024. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses input data hasil pemungutan suara secara digital oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
SIREKAP dirancang untuk mendokumentasikan formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengirimkannya ke tingkat selanjutnya. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara, memungkinkan data pemungutan suara ditransfer secara real-time ke pusat data KPU.
Dalam simulasi tersebut, petugas KPPS dilatih untuk:
- Mengambil foto formulir C plano menggunakan perangkat Android yang terhubung ke internet.
- Mengunggah foto tersebut ke aplikasi SIREKAP melalui menu "Unggah Hasil".
- Memilih jenis pemilihan yang diunggah, misalnya "Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden".
- Melakukan verifikasi dan validasi data dari foto formulir C plano.
- Mengedit data jika terdapat kesalahan atau data yang tidak terbaca, kemudian mengirimkannya setelah selesai.
Penggunaan SIREKAP diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara, serta mencegah kesalahan atau kecurangan dalam pelaporan hasil pemilu. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan proses rekapitulasi dilakukan secara lebih efisien dengan menyediakan data real-time.
Dengan pelaksanaan simulasi ini, KPU berharap seluruh petugas KPPS siap menggunakan SIREKAP dalam Pilkada 2024, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar, akurat, dan transparan