Ruwatan Desa Barurejo

02 Juli 2024
M. SANDI BAGUS PRAYOGO
Dibaca 55 Kali
Ruwatan Desa Barurejo

Ruwatan adalah salah satu ritual penyucian yang masih dijalankan oleh sebagian besar masyarakat Jawa dan Bali. Ruwatan, dalam bahasa Jawa, memiliki arti “dilepas” atau “dibebaskan”. Oleh karena itu, Ruwatan merupakan upacara yang bertujuan membebaskan seseorang yang diruwat dari hukuman atau kutukan dewa yang membawa bahaya. Ruwatan Kali ini dipimpin oleh Ki Gadang Musgini