Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh bhabinkamtibmas dan babinsa

09 Desember 2025
M. SANDI BAGUS PRAYOGO
Dibaca 9 Kali
Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh bhabinkamtibmas dan babinsa

Aparat keamanan dari unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan desa dari ancaman narkotika. Kali ini, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba intensif dilakukan di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan aktif yang melibatkan kolaborasi antara Kepolisian (melalui Bhabinkamtibmas) dan TNI (melalui Babinsa), serta didukung penuh oleh perangkat desa. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya para remaja dan generasi muda, tentang dampak buruk dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam sesi sosialisasi, materi yang disampaikan mencakup beberapa poin kunci:

  • Jenis-jenis Narkoba: Pengenalan bentuk dan nama umum obat-obatan terlarang.

  • Dampak Kesehatan: Penjelasan mengenai kerusakan fisik dan mental yang diakibatkan oleh narkoba.

  • Konsekuensi Hukum: Penekanan pada sanksi berat yang menanti bagi para pengguna, pengedar, dan kurir narkoba sesuai Undang-Undang yang berlaku.

  • Peran Masyarakat: Pentingnya peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak.

"Pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga. Kami berharap, sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi warga Barurejo untuk lebih waspada dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka," ujar salah satu perwakilan Bhabinkamtibmas.

Desa Barurejo dianggap strategis untuk kegiatan ini mengingat pentingnya perlindungan terhadap generasi muda. Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat, dan Desa Barurejo dapat menjadi zona yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba (Bersinar).